Kajian Hari Anak Nasional
- Sejarah dan Tujuan Hari Anak Nasional
Pada awalnya, adanya Hari Anak Nasional di Indonesia dicetuskan oleh Kowani (Kongres Wanita Indonesia). Kowani menyelenggarakan beberapa sidang yang salah satunya merumuskan Pekan Kanak-Kanak Indonesia. Kemudian, pada 24-28 Juli 1964 dalam sidang Kowani yang digelar di Jakarta, muncul banyak usulan tentang waktu yang tepat untuk diperingatinya hari anak-anak Indonesia. Pemerintah menetapkan Hari Anak Indonesia pada tanggal 1-3 Juni berbarengan dengan peringatan Hari Anak Internasional tanggal 1 Juni. Namun, Kowani mengusulkan agar Hari Anak Indonesia diperingati setiap tanggal 6 Juni. Karena pada tanggal 1 Juni bersamaan dengan tanggal lahir Presiden Soekarno (1 Juni 1901). Usai mundurnya Orde Lama dan munculnya Orde Baru dalam kepemimpinan Presiden Soeharto, Hari Anak Indonesia atau Hari Anak Nasional berganti menjadi tanggal 23 Juli. Hal ini tertuang dalam Keppres (Keputusan Presiden) No. 44/1984 yang menetapkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional dilakukan tiap tanggal 23 Juli. Alasan dipilihnya tanggal 23 Juli karena pemilihan tanggal tersebut diselaraskan dengan pengesahan UU (Undang-Undang) mengenai Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Peringatan Hari Anak Nasional ini digelar mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ramah anak (Pratiwi, 2022).