Rilis Sikap BEM KM FKG UGM Mengenai Kesiapan Indonesia dalam Menyambut Novel Coronavirus (2019-nCoV)

Hari ini, 31 Januari 2020, WHO menyatakan Novel Coronavirus (2019-nCoV) sebagai Public Health Emergency of International Concern. Virus yang mulai mewabah di Wuhan sejak akhir tahun 2019 ini telah menyebar di lebih dari 15 negara, dengan jumlah pasien yang terkonfirmasi mengalami infeksi virus ini lebih dari 9000 orang. Berikut merupakan ulasan mengenai apa saja yang perlu kita ketahui tentang Novel Coronavirus (2019-nCoV), serta rekomendasi BEM KM FKG UGM menanggapi wabah virus ini.

Rilis Sikap BEM KM FKG UGM atas Lambannya Penetapan Draft Peraturan Rektor

Tempo hari, 19 Desember 2019, dalam rangka memperingati ulang tahun Universitas Gadjah Mada, aliansi mahasiswa UGM kembali beraksi untuk mengawal pengesahan UU Kekerasan Seksual di kampus. Isu ini telah lama menarik perhatian khalayak, menjadi perbincangan dan diperjuangkan.

Kira-kira bagaimana perjalanan UU Kekerasan Seksual di UGM? Apa yang melatarbelakanginya serta bagaimana dinamika perjuangannya?

Berikut kajian dari Departemen Advokasi dan Kajian Strategis BEM KM FKG UGM terhadap isu tersebut. read more

Rilis Sikap BEM KM FKG UGM Mengenai Antimicrobial Resistence in Dentistry

Tahun ini, Dentistry Interprofessional Seminar mengangkat sebuah tema yang kerap disinggung dalam dunia Kedokertan Gigi namun belum dibahas secara lebih mendalam, yaitu Antimicrobial Resistance atau AMR. Acara tahunan ini berhasil mempertemukan beberapa ahli di bidangnya untuk of Antimicrobial Resistance in Dentistry’. Seminar tersebut mendapat sambutan positif serta berhasil membuka peluang kolaborasi di masa mendatang.

Berikut adalah kajian tentang ‘Antimicrobial Resistance in Dentistry’ yang diselenggarakan oleh Departemen Advokasi dan Kajian Strategis BEM KM FKG UGM. read more

Rilis Sikap BEM KM FKG UGM atas Kasus Diskriminasi Drg. Romi

Belakangan ini publik telah dihebohkan dengan kasus dokter gigi yang gagal menjadi PNS dikarenakan menyandang disabilitas. Hal tersebut menuai pro dan kontra dikarenakan menurut pemerintah setempat pembatalan dilakukan untuk menyesuaikan prosedur sehingga tidak menyalahi aturan.

Lalu, apa itu penyandang disabilitas ? apakah kasus ini melanggar hak bagi penyandang disabilitas ?

Berikut analisis, sikap dan rekomendasi dari BEM KM FKG UGM terhadap kasus tersebut