Kegiatan belajar mengajar adalah kegiatan edukasi yang biasanya dilakukan di sekolah atau instansi lainnya seperti universitas dengan penyampaian ilmu atau informasi oleh guru atau dosen kepada siswa (Risalah, dkk., 2020). Semenjak pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar di Indonesia sempat mengalami perubahan dari yang biasanya datang langsung ke kelas menjadi di rumah saja dengan memanfaatkan media online seperti platform pertemuan video, situs web kuis, dan lainnya. Namun, setelah vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah ditambah dengan menurunnya kasus Covid-19 secara signifikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan pedoman penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan memberlakukan pembatasan. Adanya pembatasan pertemuan tatap muka tersebut menyebabkan pengurangan kapasitas kelas, yang berarti tidak semua mahasiswa dapat hadir ke ruangan kelas sehingga dimungkinkan bertemu secara daring atau dibaur antara keduanya (daring dan luring) sehingga disebut kegiatan belajar mengajar bauran/blended (Firman, 2022).
Kegiatan belajar mengajar bauran merupakan pembelajaran yang mengombinasikan antara belajar secara daring, luring, dan tatap muka (Abdullah, 2018). Bentuk KBM bauran dapat dilakukan dengan memadukan dari teknologi multimedia, CD room, video streaming, website, e-mail, dan kelas virtual. Tujuan diadakannya KBM bauran yaitu dapat mengembangkan proses gaya belajar siswa, meningkatkan penjadwalan fleksibilitas bagi siswa, dan mampu memberikan peluang bagi siswa untuk belajar secara mandiri (Hima, 2017). Oleh karena itu, KBM bauran dapat menjadi solusi yang tepat untuk proses pembelajaran di tengah kondisi pandemi Covid-19. Belakangan ini, UGM telah menerapkan uji coba pelaksanaan KBM bauran di sejumlah fakultas. Bukan hanya sekadar coba-coba saja atau ingin mengikuti trend yang ada, tetapi UGM memiliki beberapa alasan yang mendasar untuk segera menerapkan KBM bauran. Alasan yang pertama adalah telah terkendalinya kondisi pandemi Covid-19, dalam artian kasus yang terjadi sudah tidak mengalami lonjakan yang drastis. Hal tersebut menjadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan mengingat pelaksanaan dari KBM bauran harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga UGM serta lingkungan sekitarnya (Ika, 2022). Kedua, KBM bauran menjadi hal yang harus segera dilakukan karena terdapat beberapa program studi yang mengharuskan adanya praktikum luring demi tercapainya tujuan pembelajaran seperti yang telah ditentukan dalam kurikulum. Ketiga, dari hasil survei yang dilakukan oleh tim UGM, selama mengikuti pembelajaran daring secara penuh ditemui adanya indikasi penurunan terhadap kompetensi karena ada beberapa bagian yang mengharuskan dilakukan kegiatan secara luring. Oleh karena itu, KBM bauran diharapkan dapat mempertahankan kualitas pembelajaran (Nugroho, 2021).
Dalam menyelenggarakan KBM bauran di tengah masa pandemi ini, tentunya UGM tidak hanya berbekal tangan kosong. UGM telah melakukan beberapa persiapan dalam menunjang pelaksanaan KBM Bauran. UGM telah membentuk Satgas Covid-19 yang bertugas dalam pencegahan dan penanganan kasus penularan Covid-19 di lingkungan kampus. Selain itu, telah dipersiapkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan bauran, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, vaksinasi, penyedian fasilitas swab, dan lain sebagainya. Melalui tim satgas tersebut, UGM akan memantau perkembangan, mengevaluasi, dan membuat kebijakan-kebijakan strategis untuk mengutamakan keselamatan serta kesehatan warga UGM serta lingkungan sekitarnya (Ika, 2022).
Selain itu, UGM juga telah mengeluarkan surat edaran Rektor No. 228/UN1.P/Set.PIKA/KR.01.00/2022 tentang pelaksanaan KBM bauran dan kebijakan akademik Universitas Gadjah Mada terkait dimungkinkannya penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen. Surat tersebut berisi himbauan bagi setiap fakultas untuk mulai mempersiapkan kebijakan masing-masing terkait teknis pelaksanaan KBM bauran tahun 2022. Sebagai bentuk pelaksanaan terhadap surat edaran Rektor No. 228/UN1.P/Set.PIKA/KR.01.00/2022 tersebut, FKG UGM telah mempersiapkan beberapa hal guna mempersiapkan KBM bauran 2022. Hal tersebut antara lain:
1. Pembentukan Satgas Covid-19.
Satgas Covid-19 di Fakultas Kedokteran Gigi bertugas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus penularan Covid-19 di lingkungan kampus selama diterapkannya aktivitas luring di lingkungan Fakultas Kedokteran Gigi.
2. Pembentukan Peraturan Protokol Kesehatan.
Fakultas Kedokteran Gigi telah menentukan beberapa peraturan terkait alur protokol kesehatan untuk kegiatan bauran, seperti mengisi form skrining harian, mencuci tangan sebelum masuk kelas, mengatur kapasitas ruang kelas dan jarak antar kursi, ketentuan pemakaian APD bagi civitas yang ingin melakukan kegiatan luring di kampus dan lain sebagainya.
3. Penyedian Sarana dan Prasarana Penunjang.
Dalam mempersiapkan KBM bauran, Fakultas Kedokteran Gigi telah mempersiapkan beberapa sarana penunjang seperti penyedian kamera untuk KBM bauran, tempat cuci tangan, penyedian hand sanitizer di berbagai ruangan, dan bekerja sama dengan unit kesehatan Universitas Gadjah Mada untuk memfasilitasi kemudahan tes swab Covid-19.
4. Merancang Mekanisme Pelaksanaan KBM Bauran seperti Pembagian Sesi dan Jadwal KBM.
Fakultas Kedokteran gigi menerapkan kebijakan untuk kegiatan pembelajaran luring yang diterapkan maksimal adalah 40% dari keseluruhan materi mata kuliah. Selain itu Fakultas Kedokteran Gigi juga menerapkan sistem ganjil genap untuk sesi luring agar tidak terjadi banyak kerumunan.
Diberlakukannya KBM bauran memberikan dampak positif bagi mahasiswa, khususnya dalam hal pembelajaran. Materi yang diberikan dosen dapat diterima dengan lebih mudah oleh mahasiswa daripada ketika pembelajaran dilaksanakan secara daring. Hal ini disebabkan minimnya distraksi yang muncul saat pembelajaran luring. Tatap muka antara dosen dan mahasiswa juga memudahkan terjadinya komunikasi dan interaksi secara dua arah. Menurut Yuniastari dan Silva (2022), saat interaksi dua arah antara tenaga pendidik dan mahasiswa dapat terbangun, pemahaman akan suatu materi akan lebih mudah diterima. Ketika pembelajaran dilaksanakan secara luring, mahasiswa dapat lebih mudah dan leluasa bertanya apabila ada materi yang kurang mahasiswa pahami. Selain itu, ketika melakukan kegiatan di kampus dan memiliki kesempatan untuk bertemu dengan teman sesama mahasiswa, dapat mengurangi rasa suntuk dan stres yang akan berdampak pada kemudahan mahasiswa dalam memahami materi yang diberikan oleh dosen.
Selain pembelajaran di kelas, beberapa praktikum juga sudah mulai dilaksanakan secara luring, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur. Praktikum merupakan salah satu rangkaian pembelajaran yang membutuhkan skill sehingga dengan diadakannya praktikum luring, mahasiswa dapat menerima materi dengan lebih mudah dan dapat mempraktikkannya secara langsung. Kompetensi yang mencakup keterampilan tangan dari mahasiswa juga dapat terpenuhi ketika praktikum dilaksanakan secara luring. Tidak dapat dimungkiri, pelaksanaan praktikum secara luring memberi dampak positif yang cukup besar terutama bagi mahasiswa preklinik. Secara tidak langsung, mahasiswa belajar untuk menggunakan alat-alat kedokteran gigi sebelum memasuki masa klinik dengan dipandu oleh asisten praktikum ataupun dosen sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Hal tersebut sangat
memudahkan mahasiswa nantinya ketika akan mengerjakan kasus-kasus ketika menjadi mahasiswa profesi. Selain itu, dengan adanya praktikum luring, mahasiswa juga dapat lebih mudah menghafalkan dan memahami materi karena dapat melihat dan memegang preparat secara langsung.
Akan tetapi, di balik sejumlah kelebihan dan juga persiapan yang telah dilakukan oleh universitas maupun fakultas, pelaksanaan KBM bauran ditengah masa pandemi ini masih memiliki segudang permasalahan dalam implementasinya, terkhusus di lingkungan FKG UGM. Berikut beberapa permasalahan yang muncul dalam penerapan KBM bauran di lingkungan FKG UGM.
1. Standardisasi KBM bauran tiap dosen
‘Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya’ merupakan peribahasa yang cocok dalam pembahasan topik standardisasi KBM bauran tiap dosen. Peribahasa ini menggambarkan setiap dosen memiliki standardisasi/aturan
masing-masing dalam pelaksanaan KBM bauran. Aturan yang beragam ini diikuti juga dengan beragamnya penilaian. Penilaian positif dan negatif dapat muncul, meskipun hanya berasal dari standardisasi satu dosen saja. Berikut beberapa standardisasi yang kami nilai penting untuk dibahas.
Standardisasi waktu mencakup waktu mulai KBM dan kepadatan jadwal. Seperti yang kita ketahui bahwa jadwal akademik FKG UGM sudah sangat padat. Dalam perancangan jadwalnya sendiri pun, pastilah mempertimbangkan banyak hal. Terlebih dengan adanya KBM bauran, banyak hal-hal baru yang perlu dipertimbangkan dalam perancangannya. Namun, masih ada dosen yang kurang memperhatikan hal tersebut sehingga dinilai merugikan. Salah satu contohnya adalah dosen yang memulai KBM bauran lebih awal dari jadwal dan waktu peralihan KBM daring ke luring atau sebaliknya yang terlalu singkat. Kedua aturan ini dinilai merugikan oleh mahasiswa akibat perlunya persiapan yang lebih, khususnya bagi mahasiswa yang jarak rumah dengan FKG UGM jauh. Adanya
koordinasi antar dosen sangat diperlukan agar tidak terjadi overlap antar perkuliahan atau praktikum satu dengan lainnya. Selain itu, penetapan waktu minimal serta maksimal untuk melaksanakan KBM bauran juga diperlukan karena dapat memengaruhi jumlah kehadiran mahasiswa di kampus. Waktu pelaksanaan KBM bauran yang terlalu singkat dapat menyebabkan menurunnya jumlah mahasiswa yang hadir di kelas akibat waktu persiapan untuk ke kampus lebih lama dibandingkan dengan waktu perkuliahan di kelas. Hal tersebut terbukti dari beberapa pendapat mahasiswa yang merasa waktu untuk mempersiapkan diri melakukan kegiatan KBM secara luring tidak sepadan dengan waktu untuk yang dihabiskan di kampus. Begitu juga dengan waktu KBM bauran yang terlalu lama, yang dapat membuat mahasiswa sedikit jenuh sehingga jumlah mahasiswa yang hadir di kelas lebih sedikit.
Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM, Hatma Suryatmojo mengatakan bahwa UGM tidak mensyaratkan dosen pengampu kuliah untuk bisa menggelar PTM 100%. Perkuliahan ini akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan untuk memenuhi capaian pembelajaran serta tetap memperhatikan harmonisasi aktivitas pembelajaran sinkron dan asinkron. Tidak adanya aturan pasti terkait pelaksanaan KBM bauran ini menimbulkan adanya perbedaan standardisasi KBM bauran oleh tiap dosen.
Apabila melihat pelaksanaan KBM bauran yang telah dilaksanakan pada semester genap ini, belum semua dosen melaksanakan perkuliahan secara bauran. Dosen juga tidak melakukan absensi secara langsung kepada mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan di kampus sebelum atau sesudah melaksanakan KBM bauran.
2. Kendornya sistem skrining fakultas
FKG memberlakukan sistem skrining sebelum memasuki wilayah kampus FKG, baik untuk mahasiswa, dosen, maupun civitas academica yang lain sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Salah satu sistemnya adalah dengan memberikan suatu tautan skrining melalui google form yang menanyakan tentang riwayat kesehatan, termasuk riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah mengisi tautan, akan muncul skor yang menunjukkan boleh atau tidaknya orang tersebut memasuki wilayah kampus FKG. Jika skor yang didapat adalah 3/3, artinya orang tersebut boleh datang dan masuk ke kampus. Sayangnya, setelah sampai di fakultas, hasil skrining dari tautan ini tidak pernah diminta sebagai syarat memasuki wilayah kampus FKG sehingga banyak warga FKG, khususnya mahasiswa, yang sudah jarang mengisi tautan tersebut. Padahal, tautan skrining ini bisa memudahkan mencari riwayat kontak jika ternyata ada yang terkena Covid-19 setelah datang ke area kampus.
Selain pengecekan skrining melalui google form, di pintu masuk juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun. Sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, apabila ditemukan suhu >37,3°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk. Seluruh mahasiswa, dosen, maupun civitas academica wajib menggunakan masker di wilayah FKG. Jika sudah memenuhi syarat, akan diberikan stiker bertuliskan fakultas dan tanggal kunjungan, lalu diizinkan masuk ke wilayah FKG. Namun, FKG memiliki beberapa pintu masuk sehingga petugas pengecekan memiliki keterbatasan dalam melakukan skrining. Beberapa mahasiswa datang tidak melewati pintu masuk utama sehingga tidak dilakukan pengecekan baik skrining gform, maupun pemeriksaan suhu tubuh. Terkadang sudah melewati pintu masuk pun tidak dilakukan pengecekan oleh petugas. Kendornya sistem skrining ini memiliki potensi adanya kasus baru Covid-19 di FKG. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan lagi sistem skrining di wilayah FKG guna mencegah penyebaran Covid-19.
3. Sistem LJK Ujian
Lembar Jawaban Komputer (LJK) merupakan formulir isian berupa kertas yang umumnya digunakan untuk menjawab pertanyaan dalam ujian dan hasilnya diolah menggunakan komputer. LJK biasanya digunakan dalam ujian berbentuk pilihan ganda dengan teknik menghitamkan bulatan sehingga membutuhkan banyak waktu dalam pengerjaan. Selain itu, dalam pemeriksaan LJK dibutuhkan perangkat scanner khusus dinamakan OMR (Optical Mark Reader) dan DMR (Digital Mark Reader) (Paramasila dkk, 2017).
Selama KBM bauran berlangsung, fakultas telah menerapkan sistem LJK untuk ujian-ujian yang diikuti oleh mahasiswa secara daring, seperti Ujian Topik (Utop) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Pelaksanaan sistem LJK dalam ujian sudah berlangsung dengan baik dan tidak ada kendala yang berarti. Namun, banyak mahasiswa yang menganggap sistem ujian dengan menggunakan LJK kurang efektif karena merasa lelah harus menghitamkan lingkaran sesuai jawaban pada LJK dengan jumlah yang tidak sedikit sehingga membutuhkan lebih banyak waktu dibandingkan dengan sistem online menggunakan platform E-Lok yang hanya perlu meng-klik sesuai jawaban. Kekurangan lain dalam penggunaan LJK ialah apabila mahasiswa hendak mengganti jawaban maka harus menghapusnya dengan hati-hati agar LJK tidak rusak ataupun sobek. LJK yang rusak atau sobek dapat menyebabkan jawaban tidak terbaca oleh scanner. Hal tersebut tentu meningkatkan kekhawatiran mahasiswa selama ujian dibandingkan ketika ujian dengan sistem online melalui platform E-Lok yang lebih mudah saat hendak mengganti-ganti jawaban. Selain itu, para mahasiswa harus memastikan bahwa pensil yang dipakai saat ujian merupakan pensil 2B original dan terdapat tulisan “for computer and scanner atau for computer scanning” karena banyaknya pensil 2B palsu di pasaran yang dapat menyebabkan jawaban tidak dapat terbaca oleh scanner. Melihat kekurangan-kekurangan penggunaan LJK, mahasiswa diharapkan untuk membiasakan diri dan lebih berhati-hati dalam menjawab soal ujian serta mempersiapkan diri dan alat tulis yang dibutuhkan dengan baik sebelum ujian dilaksanakan.
4. Pelaksanaan KBM Bauran yang Belum Memuaskan.
Pelaksanaan kuliah bauran masih memiliki beberapa kendala teknis yang perlu diantisipasi. Salah satu kendala yang cukup mengganggu penyampaian materi perkuliahan adalah kendala teknis pelaksanaan kuliah di ruang H1. Banyak mahasiswa mengeluhkan audio pada ruangan H1 tidak begitu jelas jika didengarkan secara langsung dibandingkan ketika didengar melalui ruangan daring zoom. Suara yang berasal dari pengeras suara kelas terdengar tidak begitu jelas mungkin karena pengaturan bass terlalu tinggi dan clarity speaker yang memang kurang baik sehingga suara terkesan mengambang. Hal ini diperburuk jika dosen yang mengajar memiliki suara yang tidak begitu kuat atau dosen memegang mikrofon dengan jarak terlalu jauh. Kendala teknis lain yang dikeluhkan oleh beberapa dosen yaitu adanya fasilitas pointer presentasi yang tidak berfungsi. Keluhan ini sudah disampaikan beberapa kali ke penjaga ruang, namun kendala tersebut seperti tidak pernah ditindaklanjuti. Tanpa pointer presentasi tersebut, dosen cukup kesulitan untuk memindah slide presentasi sehingga harus terus-menerus berjalan ke arah komputer hanya untuk memindahkan slide presentasi. Dosen juga menjadi kesulitan untuk menunjukkan poin penting dalam slide presentasi kepada mahasiswa di ruangan luring karena tidak berfungsinya fasilitas tersebut. Kendala teknis selanjutnya adalah terkait dengan kelistrikan. Mahasiswa semester empat sempat menemui peristiwa mati listrik ditengah salah satu perkuliahan. Sayangnya, perkuliahan harus segera diakhiri karena listrik tak kunjung menyala. Kendala kelistrikan lainnya yaitu terkait dengan colokkan listrik di ruang I yang tidak bisa memfasilitasi semua mahasiswa untuk ujian luring menggunakan sistem E-Lok. Hal ini dikarenakan mahasiswa yang menempati urutan paling kiri tidak mendapatkan colokkan listrik.
Pada pelaksanaan kuliah bauran semester ini masih juga ditemui kendala yang biasa terjadi saat perkuliahan daring. Kendala tersebut terutama berkaitan dengan jadwal perkuliahan. Hampir dapat dipastikan jadwal perkuliahan topik yang disampaikan di awal topik akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat pergeseran jadwal (reschedule), perubahan metode perkuliahan (sinkron menjadi asinkron atau sebaliknya; luring menjadi daring atau sebaliknya), dan lainnya. Sebenarnya mahasiswa memahami perubahan ini terjadi akibat cukup padatnya jadwal dosen FKG UGM. Namun, seharusnya pengelola topik juga harus memahami bahwa mahasiswa memerlukan kepastian dan rasa aman dalam penjadwalan. Setidaknya, pengelola topik harus menjamin bahwa pergantian jadwal tidak terjadi dalam waktu yang sangat dekat dalam pelaksanaan jadwal tersebut sehingga mahasiswa memiliki waktu untuk menyesuaikan jadwal. Penyampaian jadwal harian seharusnya juga disepakati tidak melebihi waktu tertentu karena yang terjadi saat ini adalah beberapa informasi akademik untuk keesokan hari baru disampaikan bahkan lewat tengah malam sehingga membuat mahasiswa perlu aktif sosial media hingga larut malam hanya untuk berjaga-jaga agar tidak terlewat informasi akademik.
Pelaksanaan kuliah bauran kali ini masih terdapat sistem perkuliahan asinkron. Akan tetapi, sistem perkuliahan asinkron yang dilaksanakan semester ini masih saja terdapat permasalahan yang sepertinya tidak pernah diselesaikan oleh pengelola prodi. Permasalahan tersebut adalah terkait dengan tidak standarnya metode perkuliahan asinkron. Misalnya saja terdapat perkuliahan yang dilaksanakan secara asinkron namun dengan hanya diberikan file materi dalam bentuk power point saja. Terdapat pula dosen yang hanya menautkan tautan video perkuliahan saja. Hal tersebut tentunya menjadi kurang lengkap karena inti dari perkuliahan adalah adanya interaksi antara dosen dan mahasiswa. Selain perlu melampirkan file dan menautkan tautan video perkuliahan, dosen juga perlu membuka sesi tanya jawab di sistem E-Lok dan berkenan menjawabnya agar mahasiswa dapat berinteraksi langsung dengan dosen pengampu. Selain itu, dosen perlu memastikan bahwa materi asinkron harus sudah disampaikan sesuai jadwal perkuliahan yang sudah dijadwalkan. Hingga semester lalu, masih saja terdapat dosen yang menyampaikan materi asinkron bahkan sangat mendekati waktu ujian topik sehingga membuat mahasiswa harus menyelesaikan materi secara maraton.
Kekurangan lain yang perlu juga diperbaiki oleh pengelola topik adalah terkait dengan pengadaan modul topik. Seharusnya ketika perkuliahan sudah dilaksanakan secara bauran, modul topik beserta modul praktikum/skills lab harus diberikan secara fisik di awal topik. Saat ini, modul masih diberikan berupa soft file. Sayangnya, pemberian modul tersebut tidak tepat waktu. Beberapa topik bahkan memberikan modul sangat mendekati waktu ujian topik. Padahal, mahasiswa sangat memerlukan modul untuk mengetahui gambaran awal materi yang akan dipelajari. Mahasiswa juga memerlukan daftar sumber bacaan yang biasanya terdapat dalam modul topik. Adanya modul topik yang diberikan di awal topik dalam bentuk fisik (atau dapat juga fisik dan soft file), sangat membantu mahasiswa dalam memahami materi topik.
Pelaksanaan KBM bauran yang diterapkan UGM belakangan ini di sejumlah fakultas tidak semata-mata tanpa alasan. Penurunan jumlah pasien Covid-19 serta diperlukannya KBM luring untuk beberapa kondisi mahasiswa
menjadi alasan utama UGM mengeluarkan kebijakan tersebut. Persiapan yang dilakukan pun selalu berdasarkan protokol kesehatan dan pelaksanaanya tetap menyesuaikan perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia. Namun, tidak bisa dimungkiri dalam pelaksanaan kebijakan KBM bauran di beberapa fakultas terdapat beberapa kekurangan yang dapat dievaluasi bersama sehingga tetap mempertahankan kualitas pembelajaran. Kebijakan-kebijakan setiap fakultas khususnya FKG, masih memunculkan beberapa permasalahan selama pelaksanaan KBM bauran. Standardisasi KBM bauran tiap dosen diharapkan dapat segera mendapatkan jadwal yang rapi dan efektif agar tidak ada salah satu pihak yang merugi dalam pelaksanaan KBM bauran ini. Selain itu, dengan kondisi Indonesia yang belum 100 persen bebas dari Covid-19uu seharusnya menjadi perhatian khusus sebelum melaksanakan KBM bauran di wilayah fakultas dengan terus melaksanakan skrining ketat sebelum memasuki wilayah fakultas. Hal tersebut menjadi selaras dengan pernyataan bahwa UGM melaksanakan KBM bauran menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Dengan demikian, fakultas tetap menjadi tempat yang aman dalam melaksanakan KBM bauran. Kemudian penerapan kembali sistem LJK yang menurut kebanyakan mahasiswa kurang efektif serta menimbulkan kekhawatiran jika jawaban tidak terbaca oleh komputer. Oleh karena itu, diharapkan penggunaan LJK dalam sistem ujian di FKG dapat menjadi pertimbangan kembali atau dapat kembali ke sistem E-lok yang dirasa cukup efektif. Dari beberapa uraian permasalahan di atas, diharapkan dapat menjadi evaluasi bersama agar pelaksanaan KBM selanjutnya menjadi lebih baik.