WORLD SUICIDE PREVENTION DAY
CONTENT WARNING :
Kajian ini berisi hal-hal sensitif secara eksplisit, seperti depresi dan bunuh diri. Pembaca diharap bijak.
Istilah suicide dalam bahasa Indonesia berarti bunuh diri. Kata suicide pertama kali diperkenalkan pada abad ke-17 dalam buku berjudul Religio Medici pada 1643 oleh seorang filosofis Inggris yang bernama Sir Thomas Browne. Kata “suicide” berasal dari bahasa Latin, “sui”, yang artinya “diri sendiri” dan “caedere” yang artinya “untuk membunuh”. Dalam laman resminya, American Psychiatric Association (APA) mendefinisikan perilaku bunuh diri sebagai bentuk tindakan individu untuk membunuh dirinya sendiri dan paling sering terjadi karena depresi atau penyakit mental lainnya. Aksi bunuh diri sendiri telah meningkat 36% antara tahun 2000-2021 dan telah menjadi penyebab kematian tertinggi kedua di dunia dalam rentang usia 15-29 tahun. Sebesar 79% kasus bunuh diri terjadi di negara berkembang, salah satunya Indonesia. Hal tersebut banyak dilakukan dengan cara gantung diri, overdosis, dan meminum bahan-bahan berbahaya, seperti insektisida. Penyebab terjadinya kasus bunuh diri pun bermacam-macam, seperti masalah pendidikan, frustrasi ekonomi, masalah keluarga, dan lain-lain.